Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Presiden Korsel Terapkan Status Darurat Militer: Seluruh Kegiatan Politik hingga Demo Dilarang

Selasa, 3 Desember 2024 23:57 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas penetapan status darurat militer di Korea Selatan melarang segala aktivitas politik termasuk aksi unjuk rasa dan aktivitas partai politik.

“Semua aktivitas politik, termasuk yang berkaitan dengan Majelis Nasional, majelis regional, partai politik, pembentukan organisasi politik, unjuk rasa dan protes dilarang,” kata Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su dalam pernyataannya dikutip dari Korea Times, Selasa (3/12/2024).

Park An-su ditunjuk memimpin komando tersebut mulai pukul 23.00 waktu setempat.

Baca: Pertama Kali! Israel Darurat Keamanan, Nyaris Semua Permukiman Diubah jadi Pangkalan Militer

Park mengatakan keputusan tersebut diumumkan secara nasional untuk membela demokrasi bebas dan keselamatan masyarakat dari kekuatan anti-negara yang mengancam akan menggulingkan negara.

Keputusan tersebut juga menempatkan semua media dan penerbit di bawah kendali, selain memerintahkan para dokter yang sedang menjalani pemogokan untuk segera kembali bekerja dalam waktu 48 jam.

“Tindakan yang menolak demokrasi bebas atau mencoba melakukan subversi dilarang; berita palsu, memanipulasi opini publik, dan hasutan palsu dilarang,” kata Park.

Baca: Pemerintah Ukraina akan Menghukum Setiap Pria yang Melarikan Diri Selama Darurat Militer

Mereka yang melanggar darurat militer dapat ditangkap atau digerebek tanpa surat perintah, menurut keputusan tersebut.

Dengan diberlakukannya darurat militer, komandan mengawasi urusan administratif dan hukum di wilayah yang terkena dampak dan dapat mengambil tindakan khusus di berbagai bidang termasuk penangkapan, penyitaan, media, dan tindakan kolektif bila diperlukan.

Berdasarkan undang-undang, komandan diawasi oleh menteri pertahanan tetapi berada di bawah pengawasan presiden ketika darurat militer diberlakukan di seluruh negeri atau ketika diperlukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enam Poin Darurat Militer di Korea Selatan: Seluruh Kegiatan Politik Hingga Demo Dilarang, https://www.tribunnews.com/internasional/2024/12/03/enam-poin-darurat-militer-di-korea-selatanseluruh-kegiatan-politik-hingga-demo-dilarang.
Penulis: willy Widianto
Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Editor Video: Raka Aditya Putra Tama

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Presiden   #Korea Selatan   #darurat militer   #Kudeta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved