TRIBUNNEWS UPDATE
Presiden Korsel Terapkan Status Darurat Militer: Seluruh Kegiatan Politik hingga Demo Dilarang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas penetapan status darurat militer di Korea Selatan melarang segala aktivitas politik termasuk aksi unjuk rasa dan aktivitas partai politik.
“Semua aktivitas politik, termasuk yang berkaitan dengan Majelis Nasional, majelis regional, partai politik, pembentukan organisasi politik, unjuk rasa dan protes dilarang,” kata Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su dalam pernyataannya dikutip dari Korea Times, Selasa (3/12/2024).
Park An-su ditunjuk memimpin komando tersebut mulai pukul 23.00 waktu setempat.
Baca: Pertama Kali! Israel Darurat Keamanan, Nyaris Semua Permukiman Diubah jadi Pangkalan Militer
Park mengatakan keputusan tersebut diumumkan secara nasional untuk membela demokrasi bebas dan keselamatan masyarakat dari kekuatan anti-negara yang mengancam akan menggulingkan negara.
Keputusan tersebut juga menempatkan semua media dan penerbit di bawah kendali, selain memerintahkan para dokter yang sedang menjalani pemogokan untuk segera kembali bekerja dalam waktu 48 jam.
“Tindakan yang menolak demokrasi bebas atau mencoba melakukan subversi dilarang; berita palsu, memanipulasi opini publik, dan hasutan palsu dilarang,” kata Park.
Baca: Pemerintah Ukraina akan Menghukum Setiap Pria yang Melarikan Diri Selama Darurat Militer
Mereka yang melanggar darurat militer dapat ditangkap atau digerebek tanpa surat perintah, menurut keputusan tersebut.
Dengan diberlakukannya darurat militer, komandan mengawasi urusan administratif dan hukum di wilayah yang terkena dampak dan dapat mengambil tindakan khusus di berbagai bidang termasuk penangkapan, penyitaan, media, dan tindakan kolektif bila diperlukan.
Berdasarkan undang-undang, komandan diawasi oleh menteri pertahanan tetapi berada di bawah pengawasan presiden ketika darurat militer diberlakukan di seluruh negeri atau ketika diperlukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enam Poin Darurat Militer di Korea Selatan: Seluruh Kegiatan Politik Hingga Demo Dilarang, https://www.tribunnews.com/internasional/2024/12/03/enam-poin-darurat-militer-di-korea-selatanseluruh-kegiatan-politik-hingga-demo-dilarang.
Penulis: willy Widianto
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Editor Video: Raka Aditya Putra Tama
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Terungkap Isi Pembicaraan Purnawirawan TNI dengan Prabowo di Tengah Usulan Pencopotan Gibran
Minggu, 4 Mei 2025
Terkini Nasional
Jokowi Terancam Pidana? Mahfud MD Blak-Blakan soal Ijazah Palsu: "Sah Presiden, Tapi Masuk Bui!"
Minggu, 4 Mei 2025
Terkini Nasional
Usulan Roy Suryo untuk Jokowi! Minta Keaslian Ijazah Diuji di Singapura untuk Cegah Adanya Rekayasa
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Timur Tengah: Presiden Palestina Salahkan Hamas, Houthi Larang Ekspor Minyak ke AS
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Presiden Palestina Salahkan Hamas soal Maraknya Aksi Penjarahan di Gaza: Anda Harus Tanggung Jawab!
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.