Senin, 18 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Aksi Bejat Pimpinan Ponpes di Serang Banten, Cabuli 3 Santriwati hingga Hamil Lalu Dipaksa Aborsi

Senin, 2 Desember 2024 17:34 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Serang, Banten ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwatinya.

Tersangka KH (42) ditangkap oleh Polres Serang saat sembunyi di plafon rumah warga di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Minggu (1/12/2024) siang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan tersangka mencabuli tiga santriwatinya.

Baca: Pemilik Ponpes Hamili Santriwati & Diminta Gugurkan Kandungan, Warga Serang Obrak-abrik Pondok

Korban adalah M (22), SP (18) dan SL (16). 

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo Widyajaya mengatakan, SP dan M dicabuli sejak tahun 2021-2022 sebanyak 4-5 kali.

Sedangkan SL digauli pada tahun 2023, sebanyak 3 kali hingga dia hamil dua bulan.

Bahkan KH sempat melakukan aborsi kepada korban.

Baca: Live Update Sore: Pedagang Seblak Tewas Dicor, Longsor di Komplesk Ponpes Yaspida Tewaskan 4 Santri

Tersangka melakukan pencabulan dengan modus minta dibuatkan kopi, dipijat dan pengobatan. 

Para korban berani melaporkan hal tersebut pada Minggu kemarin, setelah sebelumnya bercerita telah dicabuli oleh KH.

Tersangka KH dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) serta Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Polisi mengatakan ancaman pidananya adalah penjara paling lama 20 tahun, karena adanya pemberatan di mana tersangka merupakan tenaga pendidik/pengajar/ustaz/mubaligh.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Santriwati hingga Hamil, Pimpinan Ponpes di Serang Jadi Tersangka"

Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Muhammad Adnan Hidayat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#PonpresSerang #Santriwati #PimpinanPonpes #Serang #Banten #cabul

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: sara dita
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Tags
   #pencabulan   #santriwati   #aborsi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved