Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Polisi Bongkar Sebab Pria Disabilitas di Mataram Jadi Tersangka Dugaan Rudapaksa, Bullying & Miras?

Senin, 2 Desember 2024 17:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan pria disabilitas asal Mataram berinisial IWAS alias Agus sebagai tersangka, lantaran diduga merudapaksa seorang mahasiswi di sebuah home stay.

Mengutip TribunLombok pada (2/12), hal itu diungkap oleh Kombes Pol Syarief Hidayat pada Minggu (1/12/2024).

Ia mengatakan bahwa penetapan Agus sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

Di antaranya, telah diperiksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli, serta berdasarkan hasil visum.

"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya, namun tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," kata Syarief dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024).

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka, penyebab Agus nekat merudapaksa perempuan tersebut akibat pengaruh judi dan minuman keras.

Selain itu, disebutnya juga akibat bullying yang diterimanya sejak masih kecil.

Kini, Agus berstatus tahanan rumah dengan alasan ia merupakan disabilitas.

Agus diketahui dikenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta. 

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pria Disabilitas di Mataram Jadi Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Ini Penjelasan Polisi

Baca: Polda NTB Bongkar Cara Agus Buntung Lakukan Rudapaksa, Korban Dipaksa dengan Ancaman Aib Masa Lalu?

Baca: Pengakuan Pria Disabilitas di Mataram Tersangka Rudapakaa Mahasiswi: Dijebak, Diantar ke Homestay

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini #mataram #ntb #agus #disabilitas #nusatenggarabarat #poldanusatenggarabarat

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Erik Pratama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved