Regional
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Menangis dan Ngaku Menyesal saat Diperiksa Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, berulang kali menangis dan mengaku menyesal saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.
"Iya (menangis) dan berulang kali mengatakan menyesal. Sangat menyesal yang bersangkutan," kata Ade Rahmat, Senin (2/12/2024).
Ade mengatakan, hingga kini, polisi belum dapat menyimpulkan alasan pasti MAS membunuh ayah dan neneknya, juga menikam ibunya.
Sebab, menurut Ade, MAS cenderung berperilaku positif beradarkan hasil pemeriksaan.
Ade menuturkan, pihaknya bakal menggandeng psikolog forensik untuk mengungkap alasan pembunuhan yang dilakukan MAS.
Baca: Tangisi Remaja Pembunuh Ayah & Nenek di Lebak Bulus Jaksel, Menteri PPPA Sebut MAS Anak yang Baik
"Yang bersangkutan anak yang sopan, santun, dan penurut sama orangtua, jauh dari temperamental."
"Belum dapat disimpulkan seutuhnya, nanti ahli psikologi forensik anak dari Apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya," kata Ade.
Ade juga menyampaikan kondisi terkini dari MAS pasca melakukan pembunuhan.
Dia mengatakan bahwa MAS saat ini sudah dapat diajak bicara hingga menjawab berbagai pertanyaan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan MAS (14) pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak berstatus tersangka.
“Iya tersangka dipersangkakan pasal 338 subsider 351,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Remaja Bunuh Ayah-Nenek Berulang Kali Menyesal dan Menangis saat Diperiksa
# Jakarta Selatan # Cilandak # remaja # pembunuhan
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
7 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
7 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi akan Segera Panggil Roy Suryo atas Kasus Tudingan Ijazah Palsu seusai Periksa Saksi-saksi
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.