Tribunnews Update
Hotman Sentil Kasus Mahasiswa Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pemerkosaan: Aneh Ini Tak Masuk Akal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kasus mahasiswa NTB bernama Agus alias Iwas yang ditetapkan jadi tersangka kasus pemerkosaan.
Hotman Paris menilai kasus tersebut aneh lantaran Agus tidak memiliki tangan dan dituduh menjadi pelaku pemerkosaan.
Menurut Hotman, kasus tersebut tidak masuk akal.
"Makanya aneh bang ni aku lg coba telusuri. Kasian makan, mandi, buang besar pun di bantu gimana dia mau perkosa mahasiswi gk masuk akal," tulis caption @hotmanparisofficial pada Sabtu (30/11).
Baca: Seloroh Prabowo Sebut Panglima TNI Pakai Baju Preman di Pertemuan Tahunan BI: Aku Aman Ada Polri-TNI
Sebelumnya pihak polisi mengaku ada landasan ditetapkannya Agus sebagai tersangka.
Menurut polisi, kekerasan yang dilakukan Agus bukan tentang fisik.
Agus dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Kepala Renakta Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Puawati mengatakan ada unsur menekan sehingga sang mahasiswi tidak mampu menolak keinginan Agus.
Baca: Respons Santai Jokowi Atas Kekalahan Andika-Hendi, Jagoan PDIP di Jateng: Saya Enggak Ngapa-ngapain
Menurut polisi kesaksian ahli juga ikut meningkatkan status Agus dari saksi menjadi tersangka.
"Pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli, berdasarkan kesaksian ahli meningkatan status dari saksi menjadi tersangka," jelasnya. (Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Agus Pemuda Tanpa Tangan Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan 2 Wanita, Tiap Hari Buang Air Dibantu Ibu
  Â
# Hotman Paris Hutapea  # tersangka # pemerkosaan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.