Upah Minimum Naik 6,5 Persen: Alasan Presiden Prabowo dan Reaksi Beragam Buruh hingga Pengusaha
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Kenaikan tersebut lebih besar dibandingkan rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yakni UMP hanya naik 6 persen.
Serikat buruh pun menerima keputusan ini, sementara kalangan pengusaha mengaku kecewa tidak dilibatkan dalam penetapan upah ini.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Presiden Prabowo Ucapkan Duka Cita 3 Prajurit TNI via Instasory, Pengamat: Tak Punya Empati
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
Sindiran Connie Bakrie ke Prabowo soal 3 TNI Gugur di Lebanon: Kalau Dibilangin Gak Pernah Percaya
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
Lawatan Presiden Prabowo ke Korea Selatan Diklaim Mampu Hasilkan MoU Senilai Rp173 Triliun
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dukung WFH 1 Kali Seminggu untuk Swasta, Serikat Pekerja Minta Perusahaan Tak Kurangi Hak Buruh
Rabu, 1 April 2026
Nasional
Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Bahas Konflik Timur Tengah dan Stabilitas Energi Global
Sabtu, 28 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.