VIRAL NEWS
LIVE: Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan jadi Tersangka Kasus Rudapaksa 2 Wanita di Home Stay Mataram
TRIBUN-VIDEO.COM - Publik tengah dihebohkan dengan seorang pemuda disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus ‘Buntung’ (21) yang menjadi tersangka rudapaksa dua wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, Agus Buntung adalah penyandang tunadaksa yang tidak mempunyai dua tangan.
Agus juga merupakan seorang seniman sekaligus mahasiswa semester 7 di sekolah tinggi negeri di Mataram.
Dengan kekurangan fisiknya itu Agus Buntung dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Baca: Bocah 14 Tahun Dirudapaksa 6 Remaja di Kamar Hotel, Korban Dicekoki Miras yang Dicampur Obat Tidur
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menerangkann kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung bukan dengan fisik.
Dijelaskan olehnya, modus Agus Buntung dalam kasus ini yakni menggerakan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki.
Sehingga orang (korban) kemudian tergerak untuk melakukan keinginan yang tersangka minta.
Ni Made Pujawati mengatakan, ada unsur menekan suatu kondisi hingga korban merasa takut sehingga tidak kuasa untuk menolak keinginan tersangka.
Diketahui, penetapan tersangka terhadap Agus pun sudah melewati sejumlah rangkaian.
Polisi juga sudah meminta keterangan saksi-saksi dan ahli hingga berdasarkan keterangan ahli, polisi meningkatkan status Agus dari saksi menjadi tersangka.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Tribun Network, kasus ini terjadi di sebuah home stay yang berada di kawasan Mataram.
Baca: Akmal Ngaku Rudapaksa Jessica Sollu di Mobil Travel karena Nafsu, Jasad Korban Dibuang ke Jurang
Saat itu, berdasaran keterangan korban, Agus bertemu korban di teras home stay.
Sampai kemudian beredar sebuah video yang viral di media sosial.
Di mana dalam video yang beredar, Agus Buntung bercerita dengan kondisinya yang tidak memiliki tangan, ia beraktivitas masih dibantu sang ibu.
Dengan ketidakmampuannya dalam melakukan aktivitas itu, Agus merasa heran atas keputusan polisi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni turut menanggapi kasus tersebut.
Melalui akun Instagramnya @ahmadsahroni88, politisi Partai NasDem itu mempertanyakan terkait kebenaran kasus yang yang tengah disorot tersebut.
Dalam unggahannya itu, Sahroni juga memposting sebuah video yang menunjukkan Agus dalam sebuah wawancara terkait status tersangka dan kasus yang menejeratnya saat ini.
(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Agus Pemuda Tanpa Tangan Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan 2 Wanita, Tiap Hari Buang Air Dibantu Ibu
#Mataram # Polda NTB # kekerasan seksual
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews Bogor
Regional
Viral Video Mahasiswi UIN Mataram Wisuda di Atas Ranjang Pasien seusai Laka saat Ambil Toga
Senin, 28 April 2025
Live Update
Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Kebun Aceh Utara, Ibu Korban Lapor Polisi: Sudah Berkali-kali
Minggu, 27 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tahanan Palestina Alami Kekerasan Seksual dan Penyiksaan Brutal oleh Tentara IDF di Penjara Israel
Jumat, 25 April 2025
VIRAL NEWS
'Walid' Asal Lombok Rudapaksa 20 Santriwatinya, Lancarkan Aksinya Selama 6 Tahun Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
TO THE POINT
Puluhan Santriwati di Lombok Speak Up usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terinspirasi Serial Bidaah
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.