Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

4 Koruptor Bank Pemerintah di Malang Dijebloskan ke Penjara, 93 Debitur Fiktif Jadi Korban

Sabtu, 30 November 2024 15:47 WIB
Surya Malang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Surya Malang - Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menahan empat orang tersangka tindak pidana korupsi bank milik pemerintahan di Kecamatan Kepanjen, Malang, Jawa Timur, Kamis (28/11/2024). 

Baca: Trauma Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Waigete Sikka saat Dipulangkan: Kami Masih Khawatir

Mereka ditahan lantaran melakukan kredit usaha fiktif dengan mencatut 93 debitur sebagai korbannya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto mengatakan kasus ini sudah terjadi sejak 2021 hingga saat ini.

# korupsi # Bank pemerintah # Malang # Debitur Fiktif # Jawa Timur

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Surya Malang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved