Nasional
Ricuh hingga Saling Panah & Bakar Rumah, Pilkada di Puncak Jaya Papua Diusulkan Diulang oleh Bawaslu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaksanaan Pilkada di Puncak Jaya, Papua Tengah pada Rabu (27/11) memanas.
Kericuhan terjadi antar kubu pendukung pasangan calon bupati.
Mereka membakar rumah hingga saling panah-memanah.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan kericuhan terjadi ketika pemungutan suara sedang berlangsung.
Baca: Pramono-Rano Unggul Versi Quick Count 5 Lembaga, Akankah Pilkada Jakarta 1 atau 2 Putaran?
“Kalau kondisi di beberapa Papua Tengah ya, memang masih pergerakan massa antara pendukung, panah-panahan masih terjadi, semoga sih tidak ada korban jiwa,” ucapnya.
Selain membakar rumah hingga panah-panahan, massa juga mengambil surat suara atau kotak suara.
Meski begitu Bawaslu RI masih mengonfirmasi ke Bawaslu daerah terkait peristiwa itu.
Baca: Hitung Cepat Andika-Hendi di Jateng Tak Unggul, Megawati: Harusnya Tak Terkalahkan Jika Pilkada Fair
Bawaslu Puncak Jaya sendiri disebut mengusulkan adanya pemungutan suara ulang.
Namun Bawaslu RI masih harus memeriksa alata bukti maupun alasan digelarnya PSU dalam kasus ini.
Bagja berharap kericuhan di Puncak Jaya tidak berujung digelarnya PSU.
Tapi jika terbukti terdapat hal yang menguatkan digelarnya PSU maka Bawaslu bakal menerbitkan rekomendasi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilkada di Puncak Jaya Ricuh, Pendukung Calon Bupati Saling Panah dan Kotak Suara Dibawa Kabur
# Ricuh # pemungutan suara # warga bakar rumah # Kericuhan # Bawaslu # Puncak Jaya Papua # Pilkada # Panah #
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Bak Aksi Laga di Film-film, Detik-detik Penangkapan 2 Kelompok Ormas Ricuh di Kemang Jaksel
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Pleno Rekapitulasi PSU Tasikmalaya Diwarnai Demo Warga, Protes soal Money Politic
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Detik-detik Penggeledahan Kantor Bawaslu Mesuji oleh Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.