Nasional
Resmi! AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri, Atribut Polisi Dilepas Diganti Baju Tahanan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Dadang sebelumnya menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil diduga terkait tambang ilegal.
Dilansir Tribunnews, pemecatan Dadang diputus dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri pada Selasa (26/11/2024) pagi hingga malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sidang etik ini menghadirkan 13 orang saksi.
Sidang tesebut juga menetapkan sanksi etika yakni perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Baca: Detik-detik AKP Dadang Polisi Bunuh Polisi di Solok Selatan Dipecat dari Polri, Menunduk Lesu
Sandi mengatakan, Dadang tidak mengajukan banding atas pemecatannya dari Polri.
"Atas putusan tersebut yang bersangkutan tidak mengajukan banding atau dikenal dengan menerima putusan tersebut," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Baca: AKP Dadang Disebut Pengkhianat Bangsa & Polri, Jenderal TNI: Kami Ikhlas tapi Kami Sangat Marah!
Kepolisian belum dapat menyampaikan apakah tersangka akan ditempatkan di Patsus Propam Polri atau Propam Polda Sumbar.
Namun, Dadang langsung dipakaikan rompi tahanan berwarna kuning seusai dipecat.
Adapun penembakan yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Seusai menembak mati AKP Ulil, Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang tak jauh dari TKP.
Namun, motif tersangka menembaki rumah Kapolres masih diselidiki.
(Tribun-Video.com/Agung Tri Laksono/Tribunnews.com)
# AKP Dadang Iskandar # PTDH AKP Dadang # AKP Dadang # Dadang Iskandar # Polri
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Bunga Zainal Kecewa Laporan Penipuan Suami Mandek Dua Tahun, Minta Perlindungan Propam Mabes Polri
Selasa, 2 Juni 2026
Nasional
Eks Polisi Napi Seumur Hidup Anton Kurniawan Tewas di Sel, Istri Selundupkan Pistol 7 Peluru Tajam
Minggu, 31 Mei 2026
Nasional
Sebut Ranah Kamtibmas Ada di Polri, Dave Laksono Buka Suara soal Pelibatan TNI Atasi Begal
Jumat, 29 Mei 2026
Terkini Nasional
Abu Janda Tak Gentar seusai Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Bantah Tuduhan Hina Warga Sumbar
Rabu, 27 Mei 2026
Tribunnews Update
Abu Janda Bantah Tuduhan Hina Sumbar: Laporan Polisi Niatnya Bungkam Kasus Intoleransi
Rabu, 27 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.