Tribunnews Update
Danrem Hukum Anggota TNI Masuk Kolam Dinilai Sadis dan Berlebihan, Kodim Flores Timur Klarifikasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan Danrem 161/Wirasakti Kupang menghukum anggotanya dengan cara diminta menceburkan diri ke sebuah kolam.
Video itu dinarasikan bahwa hukuman diberikan karena anggota TNI tersebut tidak menyemir ban mobil.
Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes membantah narasi tersebut.
Brigjen Joao Xavier mengatakan hukuman itu diberikan akibat anggota tidak disiplin.
Baca: Situasi di Kediaman Cagub Papua Mathius Derek Fakhiri Jelang Pencoblosan Pilkada 2024
Baca: BREAKING NEWS: Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi
Peristiwa itu terjadi saat Danrem sedang melaksanakan tugas mengatasi korban erupsi gunung Lewotobi Laki-laki.
Dia melihat ada anggota yang berambut panjang dan tidak rapi, sehingga dihukum dengan diperintahkan masuk ke dalam kolam.
Danrem mengatakan sebelum peristiwa itu terjadi, pihaknya sudah memberikan teguran dua kali.
Hukuman itu diberikan sebagai bentuk penegakan kedisiplinan TNI.
"Anggota tersebut kami disiplinkan karena rambut panjang dan tidak disipilin, bukan karena semir ban," tegas Brigjen Joao Xavier. (Tribun-Video.com)
  # Danrem # Anggota TNI # Kodim Flores Timur # klarifikasi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi Anwar Abbas soal Isu Dukungan MUI dan Muhammadiyah atas Pemakzulan Wapres Gibran
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Heran UGM Tak Izinkan Amien Rais Ikut Klarifiksi Ijazah Jokowi, Sebut Terlalu Tertutup
6 hari lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo Kaget UGM Tolak Amien Rais Ikuti Forum Klarifikasi Ijazah Jokowi: Beliau Guru Besar Lo
7 hari lalu
Live Update
Pamit dari Fakfak Papua Barat, Ini Momen Pengantaran Kolonel Infanteri Aswin Kartawijaya oleh Warga
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Pasca-video Parodi Wawancara Gubernur Kalteng, Kreator Dihukum Klarifikasi di Dewan Adat Dayak
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.