Kamis, 15 Mei 2025

Mancanegara

3 Alasan ICC Tak Mampu Tangkap PM Benjamin Netanyahu, Bahkan Arab & Mesir Tak Berkutik

Selasa, 26 November 2024 14:25 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Israel membantah tuduhan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant yang mencakup "kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan.

Berikut, kendala ICC tak mampu menangkap PM Benjamin Netanyahu:

1. Amerika Serikat (AS) Selalu Mendukung Israel

Presiden Joe Biden merilis pernyataan tentang surat perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Kriminal Internasional.

Joe Biden menegaskan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya.

"Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan. Sekali lagi saya tegaskan: apa pun yang mungkin tersirat dalam ICC, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas," katanya, dilansir NPR.

 

Baca: Berturut-turut, Hizbullah Gencar Tembakkan 340 Rudal, Sasar Pangkalan Angkatan Laut Ashdod Tel Aviv

 

2. 124 Negara yang Siap Menangkap Netanyahu

ICC memiliki 124 negara pihak, termasuk 33 dari Afrika, 19 dari Eropa Timur, dan 25 dari Eropa Barat dan negara-negara lain seperti Kanada.

Namun, Amerika Serikat bukan negara pihak dan begitu pula Israel.

3. Mesir dan Arab Saudi Bukan Anggota ICC

Netanyahu dan Gallant dapat "bepergian ke sejumlah besar negara Timur Tengah tanpa takut ditangkap karena mereka bukan pihak dalam Statuta Roma," kata Scheffer.

Mesir dan Arab Saudi, misalnya, bukan anggota ICC.

(Tribun-Video.com/ Aljazeera.com)

What are the ICC countries where Netanyahu and Gallant may face arrest?


#netanyahu #benjaminnetanyahu #hamas #gaza #palestina #palestine #israel #idf #yoavgallant #icc #internationalcriminalcourt

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ICC   #Benjamin Netanyahu   #Yoav Gallant

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved