Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Perintah Tegas Prabowo di Kasus Polisi Tembak Polisi, Minta Kapolda Sumbar Sikat Tambang Ilegal

Selasa, 26 November 2024 12:23 WIB
Tribun Padang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono untuk menindak tegas tambang ilegal.

Permintaan ini sesuai dengan arahan dan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

Dikutip dari Tribun Padang, Sahroni bertemu langsung dengan Suharyono di Mapolda Sumbar pada Senin (25/11/2024).

"Segera tindak lanjuti, karena ini adalah perintah dari bapak presiden langsung," ujar Sahroni.

Baca: Siswa SMK Tewas Ditembak Mati, Polisi Klaim Diserang saat Bubarkan Tawuran, Satpam Bantah Kejadian

Ia berharap penindakan tambang ilegal dilakukan secara tegas, tanpa memandang siapa yang akan ditindak.

Sahroni pun mempercayakan tugas ini kepada Polda Sumbar di bawah pimpinan Irjen Suharyono.

"Kita tidak main-main, semuanya harus ditindak secara hukum," katanya.

Adapun kasus tambang ilegal mencuat setelah Polres Solok Selatan digegerkan dengan penembakan sesama polisi, Jumat (22/11/2024).

Baca: Nasib Pilu Paskibraka di Semarang yang Tewas Ditembak Oknum Polisi, 2 Siswa Lain Alami Luka-luka

AKP Ryanto Ulil yang menjabat sebagai Kasatreskrim tewas ditembak Kepala Bagian Operasional AKP Dadang Iskandar.

Penyidik menyebut, Dadang merasa tak senang dengan Ulil yang menangkap sopir truk tambang galian C.

Sopir yang belum diungkap identitasnya itu ternyata merupakan rekan Dadang.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Minta Kapolda Tindak Habis Tambang Ilegal di Sumbar, Ahmad Sahroni: Ini Perintah Presiden Langsung

    
# Prabowo # perintah #polisi tembak polisi# Kapolda Sumbar # tambang ilegal

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Padang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved