Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

Penampakan Barang Bukti Kasus Judol Komdigi, Mulai dari Deretan Mobil Mewah hingga Uang Rp 166 M

Senin, 25 November 2024 20:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menyita total 26 mobil mewah dalam kasus judi online yang turut melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sebagian besar mobil yang disita masuk dalam kategori kendaraan mewah.

Mobil termahal diketahui milik tersangka E yakni Mercedes Benz Maybach S560.

Baca: Markas Judi Online Modus Jual Kaos Digerebek Polisi di Polrestabes Bandung, 5 Orang Diringkus

Kendaraan tersebut memakai plat nomor S 4 TAN.

Kemudian mobil lain yakni BMW, Toyota Alphard hingga Lexus.

Selain deretan mobil mewah, juga ada Harley Davidson Road Glide yang turut disita.

Tak hanya kendaraan, polisi juga turut mengamankan uang ratusan miliar rupiah sebagai barang bukti yang turut ditampilkan dalam konferensi pers oleh Polda Metro Jaya pada Senin (25/11).

Baca: Eks Komisaris BUMN Jadi Tersangka Judol hingga Respons PDIP soal Keponakan Megawati yang Terseret

Total uang yang disita bernilai Rp 166,68 miliar terdiri dari uang tunai Rp 76,979 miliar dan saldo rekening e-commerce yang diblokir senilai Rp 29 miliar.

Tak cukup sampai di situ, polisi turut mengamankan 63 perhiasan senilai Rp 2,1 miliar; 13 barang senilai Rp 315 juta; 13 unit jam tangan senilai Rp 3,7 miliar.

Kemudian 39,5 gram emas senilai Rp 5,8 miliar; 22 lukisan senilai Rp 192 juta; 70 handphone;9 laptop; dan 10 PC; 3 pucuk senjata api; dan 250 butir peluru.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Mobil Mewah yang Disita dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mercy Berplat Nomor S 4 TAN

#kasusjudionline #tersangkajudi #alwinjabartikiemas #zulkarnaenapriliantony #komisarisBUMN #poldametrojaya #judiindonesia #komdig #beritakriminal #pencucianuang #bandarjudi #websitetjudisultanmenang #oknumpegawai #penggerebekanjudi #hukumindonesia

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #barang bukti   #Judol   #Komdigi   #judi online

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved