Terkini Nasional
Klarifikasi Kompolnas soal AKP Dadang Iskandar Tak Diborgol seusai Bunuh Sesama Polisi di Sumbar
TRIBUN-VIDEO.COM - Proses penangkapan pelaku dalam kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan disorot publik.
Pasalnya, setelah membunuh Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, AKP Dadang Iskandar yang menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak diborgol.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku.
Menanggapi hal ini, Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn.) Arief Wicaksono Sudiutomo klarifikasi.
Baca: Kapolri Turun Tangan di Kasus Polisi Tembak Polisi Solok Selatan, Perintahkan 2 Jenderal untuk Usut
Arief menyebut, situasi itu terjadi karena AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar secara mendadak pada Jumat (22/11) pukul 03.30.
Ia menduga, petugas Propam yang piket kaget karena Kabag Ops Polres Solok Selatan tiba-tiba datang.
Petugas juga ia sebut belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada pukul 00.15.
Oleh sebab itu, dari video yang beredar, terlihat AKP Dadang Iskandar masih belum diborgol.
(Tribun-Video.com/Ninaagustina)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pantau Langsung ke Sumbar, Kompolnas Jelaskan Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
# Kompolnas # polisi tembak polisi # AKP Ulil Ryanto Anshari # AKP Dadang Iskandar # Polres Solok Selatan
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Padang
TRIBUNNEWS UPDATE
Kompolnas Temukan Fakta Baru Massa Pro Ormas Bakar 3 Mobil Polisi Depok, Pelaku Bukan Warga Sekitar
Senin, 21 April 2025
Nasional
ULTIMATUM Kompolnas ke Para Pelaku Pro Ormas Pembakar 3 Mobil Polisi untuk Menyerahkan Diri
Senin, 21 April 2025
Regional
3 Mobil Polisi di Kampung Baru Dibakar Massa, Kompolnas Kantongi Sosok Tersangka: Kooperatiflah
Senin, 21 April 2025
Live Update
Kompolnas Ultimatum Para Pelaku Pro Ormas Pembakar 3 Mobil Polisi di Depok untuk Menyerahkan Diri
Senin, 21 April 2025
Live Update
Temuan Kompolnas di TKP Massa Pro Ormas Bakar 3 Mobil Polisi di Depok: Ada yang Konsolidasi Warga
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.