TRIBUN VIDEO UPDATE
Tangis Haru Guru Supriyani Seusai Vonis Bebas di Pengadilan Andoolo, Dinyatakan Tak Bersalah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Guru Supriyani tak kuasa menahan tangis usai mendengar vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, pada Senin (25/11/2024).
Vonis tersebut membebaskan Supriyani dari dakwaan penganiayaan terhadap murid kelas 1 SD, anak seorang polisi.
Setelah pembacaan vonis, Supriyani memeluk pengacara Andri Darmawan dan tim kuasa hukumnya yang setia mendampinginya.
Baca: Live Update Siang: Curhatan Terakhir & Rencana Nikah AKP Ryanto hingga Guru Supriyani Divonis Bebas
Mengutip Tribunnews, Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano menyatakan bahwa Supriyani tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak
Keputusan tersebut disambut haru dengan pekikan 'Allahu Akbar' dan 'Selamat Hari Guru' yang terdengar di ruang sidang.
Supriyani, yang masih terisak, mendapatkan pelukan dari tim kuasa hukumnya, serta pengunjung sidang turut memberi dukungan.
Baca: Tangis Supriyani Pecah Usai Dinyatakan Bebas, Teriakkan Selamat Hari Guru Menggema di PN Andoolo
Setelah sidang, Supriyani terlihat memeluk erat ibunya dan berjalan tinggalkan pengadilan.
Sementara itu, majelis hakim memulihkan hak Supriyani dan membebaskannya dari semua dakwaan.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Haru Usai Divonis Bebas, Guru Supriyani Peluk Ibunda Tinggalkan Pengadilan
Program: Tribun Video Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Dandi Bahtiar
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kepala SMPN 10 Jogja Akui Guru Matematika Terlibat Pembuatan Soal ASPD, Bantah Aksi Membocorkan
3 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Laka Mobil Damkar di Mura saat Bertugas
3 hari lalu
Live Update
TGB Bungkam saat Kembali Diperiksa Kejaksaan Tinggi Terkait Dugaan Korupsi NTB Convention Center
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.