VIRAL NEWS
Momen Haru Guru Supriyani Dihampiri Lalu Dipeluk Pengacaranya Seusai Divonis Bebas di PN Andoolo
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan memeluk kliennya usai dinyatakan bebas dari dakwaan kasus dugaan kekerasan terhadap murid di Andoolo, Konawe Selatan pada Senin (25/11/2024).
Terlihat, seusai hakim menyatakan Supriyani tidak bersalah , lalu menutup persidangan, Andri Darmawan mendekati Supriyani yang tak kuasa menahan tangis.
Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, hal ini menjadi kado terindah guru honorer yang mengajar di SD Negeri 4 Baito tersebut.
Baca: Tangis Supriyani Pecah Usai Dinyatakan Bebas, Teriakkan Selamat Hari Guru Menggema di PN Andoolo
Baca: Live Update Siang: Duduk Perkara Carok Sampang, Sidang Kode Etik Anggota Polisi di Kasus Supriyani
Ia berusaha menenangkan Supriyani dan mengaku lega dengan keputusan hakim.
Sebelumnya diketahui, Supriyani divonis terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya di sekolah dasar (SD).
Namun demikian, setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, Hakim menyatakan tidak ada bukti kuat adanyan tindak kekerasan yang ditudingkan ke Supriyani.
(Tribun-Video.com/Sandy Yuanita)
#Andri Darmawan # Supriyani # Andoolo
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
VIRAL NEWS
Terbukti Peras Supriyani Rp 2 Juta, Eks Kapolsek Baito Dipatsus dan Dapat Sanksi Demosi Setahun
Jumat, 6 Desember 2024
VIRAL NEWS
Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Terbukti Peras Supriyani, Digunakan untuk Bangun Gedung
Jumat, 6 Desember 2024
VIRAL NEWS
LIVE: Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Terbukti Peras Supriyani, Segera Dipatsus & Disanksi Demosi
Jumat, 6 Desember 2024
LIVE UPDATE
Live Update Siang: Fakta Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Kediri, Street Fight WNA di Canggu
Jumat, 6 Desember 2024
To The Point
Kelanjutan Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dihukum Demosi dan Patsus
Jumat, 6 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.