Viral
AKP Dadang Bak Kena Mental! Sempat Mogok Makan usai Ditahan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi Solok
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus polisi tembak polisi di halaman Mapolres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar disebut sempat mogok makan.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono dan Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo ikut turun tangan melihat langsung kondisi AKP Dadang Iskandar yang menembak AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca: Penampakan Pistol yang Dipakai AKP Dadang untuk Habisi AKP Ulil dan Tembaki Rumah Kapolres di Solok
Update terkini AKP Dadang Iskandar akhirnya sudah mau makan setelah dipaksa, kondisinya juga sehat.
Diketahui atas perbuatannya menembak rekan kerja sendiri, AKP Ryanto Ulil Anshar maka AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati.
Baca: AKP Dadang Iskandar Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil: Terancam Hukuman Mati & Pemecatan
Dia bakal dijerat pasal berlapis, dipastikan dipecat sehingga tak bakal dapat uang pensiun.
Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, memaparkan update terbaru kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan dirinya telah sempat melihat kondisi tersangka AKP Dadang Iskandarn secara langsung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terancam Hukuman Mati AKP Dadang Mogok Makan Kondisinya Diungkap Kapolda Sumbar dan Ketua Kompolnas
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Viral Video Detik-detik Pria di Palembang Dibacok saat akan Akad Nikah, Ucap Ijab Kabul di RS
2 hari lalu
Tribun Video Update
Viral Video Calon Pengantin Pria Dibacok sebelum Akad, Prosesi Pernikahan Berlangsung di Rumah Sakit
2 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Video Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk Dugem saat Pesta Perpisahan di Klub Malam, Kepsek: Kami Ditipu
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.