Jumat, 1 Mei 2026

Terkini Daerah

3 SELONGSONG HILANG! AKP Dadang, Lepaskan 9 Tembakan, 2 Lubang di Kepala, 7 di Tembok Rumdin

Minggu, 24 November 2024 13:54 WIB
TribunWow.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat menemui babak baru.

Polda Sumatera Barat telah merilis fakta di balik kasus tersebut pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Diketahui kasus polisi tembak polisi dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Ulil ditembak oleh Dadang di parkiran tempat kerjanya.

Ulil tewas akibat ditembak oleh Dadang di bagian wajah setelah menindak pelaku aktivitas tambang galian C ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan mengatakan, Dadang sempat menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti setelah menghabisi nyawa Uli.

Berdasarkan pemeriksaan terbaru Polda Sumbar, Dadang tidak mengalami gangguan kesehatan mental.

Kapolres Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ada dua selongsong peluru yang ditemukan di parkiran Polres Solok Selatan, tempat tertembaknya Ulil.

Baca: BREAKING NEWS: Kompolnas Datangi Polda Sumbar untuk Pantau Langsung Kasus Polisi Tembak Polisi

Tim Inafis juga menemukan enam selongsong peluru di rumdin Kapolres Solok Selatan.

Dadang menembaki rumah dinas Kapolres dan Ulil menggunakan satu pucuk senjata api HS dan dua magasin berisikan 16 dan 15 butir peluru.

Polisi juga menemukan 11 butir peluru yang belum dimasukkan ke magasin.

Bila ditotal, Dadang membawa 42 butir peluru.

“Selongsong kami temukan hanya 6 (butir) di rumah kapolres, tapi lubang (bekas tembakan) ditemukan ada 7 (titik). Jumlah lubang total 9 (titik), 2 di korban, 7 di rumah Kapolres,” ujar Andri dikutip dari Kompas.id, Sabtu (23/11/2024).

Baca: Target Vital Kembali Diserang Pawai Drone & Rudal Hipersonik, Hizbullah & Houthi Gempur Habis Israel

Andri menyampaikan, rumdin Kapolres ditembaki oleh Dadang pukul 00.15 WIB.

Lokasi ini berjarak 20-25 meter dari markas Polres Solok Selatan.

Saat Dadang melakukan penembakan, Arief sedang berada di rumdin, namun ia tidak bertemu dengan pelaku dan tidak ada korban maupun saksinya.

“Sementara ini, hasil olah TKP tidak ada, satu arah saja (penembakannya). Ini akan kami lakukan pendalaman kepada tersangka nantinya,” jelas Andri.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Tersangka Bawa 42 Butir Peluru hingga Kondisi Mentalnya

#viraldimediasosial #polisitembakpolisi #padang #akpdadangiskandar #medsos 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved