Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Fakta Baru! Kapolres Solok Ada di Rumah saat Ditembaki AKP Dadang 6 Kali, Kaca-kaca Pecah Jadi Saksi

Minggu, 24 November 2024 11:39 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Misteri enam selongsong peluru dari pistol jenis HS milik Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti akhirnya terjawab.

Ternyata setelah menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang menembaki rumah dinas AKPB Arief Mukti.

Hal itu dikatakan Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry.

Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.

Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.

Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.

Baca: Unit 8200 IDF Disebut Berpotensi Alami Kegagalan Lagi, Eks Perwira Intelijen Israel: Krisis Terburuk

Baca: Semringah Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan Keluar Negeri Selama 16 Hari

Ia menjelaskan, rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.

Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah. Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.

Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.

Saat ditanya soal motif Dadang juga menembak ke rumah Kapolres, Andry menyebut pihaknya masih mendalami.

Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).

AKP Dadang Iskandar dua kali menembak AKP Ulil di bagian wajah dalam jarak dekat.

Setelah menembak AKP Ulil, AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.

Dirreskrimum Polda Sumatra Barat Kombes Pol Andri Kurniawan menjelaskan motif AKP Dadang Iskandar, menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar.

Dia mengatakan, AKP Dadang tidak senang AKP Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.

Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolres Solok Ada di Rumah saat Ditembaki AKP Dadang Iskandar 6 Kali, Kaca-kaca Pecah Jadi Saksi

#Saksi #AKP Dadang #Rumah  #AKP Ulil #Kapolres Solok Selatan

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved