Pilpres 2019
Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi Resmi Ditunjuk Jadi Moderator Pemandu Debat Keempat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi tetapkan Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi sebagai dua moderator pemandu debat keempat antar Calon Presiden Pilpres 2019.
Penetapan keputusan itu berdasarkan hasil musyawarah antara kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, dengan disaksikan pihak Bawaslu RI dan KPU RI pada Senin (25/3/2019).
"Moderator debat keempat adalah Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Sedangkan untuk televisi penyelenggara debat keempat, tidak terjadi perubahan. Grup EMTEK (SCTV, INDOSIAR) dan METRO TV tetap dipilih oleh KPU RI.
Namun dalam pemberian mandatnya itu, BPN Prabowo-Sandi memberi beberapa catatan untuk dipegang teguh. Yaitu televisi penyelenggara debat keempat harus menunjukkan sikap independen, netral serta profesional dalam menjalankan amanah tersebut.(*)
ARTIKEL POPULER:
Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo, Begini Jawaban dan Saran Cak Nun
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Video Detik-detik Personel Band Seventeen Diterjang Tsunami di Banten saat Tampil, 2 Orang Meninggal
Reporter: Danang Triatmojo
Sumber: Tribunnews.com
Wawancara Eksklusif
EKSKLUSIF: Unggul 59% di Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi: Saya akan Ngopeni dan Ngelakoni
Kamis, 28 November 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Tanggapan dan Klaim Para Paslon dari Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2024
Kamis, 28 November 2024
Breaking News
LIVE Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2024: Pramono, Bobby, Khofifah, Lutfhi Sementara Unggul
Rabu, 27 November 2024
Breaking News
Respons Kubu Aditya-Said Usai Didiskualifikasi KPU di Pilkada Banjarbaru 2024, Tempuh Jalur Hukum?
Sabtu, 2 November 2024
Breaking News
BREAKING NEWS: Calon Petahana Pilkada Banjarbaru Aditya-Said Didiskualifikasi KPU
Sabtu, 2 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.