Minggu, 11 Mei 2025

TOP NEWS

Hamas Sambut Positif Surat Penangkapan Netanyahu dari ICC, Sebut Langkah Penting Menuju Keadilan

Jumat, 22 November 2024 19:09 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kelompok militan Palestina, Hamas, menyambut baik langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Hamas, dalam keterangannya, menyebut bahwa surat penangkapan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant sebagai langkah penting menuju keadilan.

"[Ini] langkah penting menuju keadilan dan dapat mengarah pada ganti rugi bagi para korban secara umum, tetapi tetap terbatas dan simbolis jika tidak didukung oleh semua negara di seluruh dunia," kata anggota biro politik Hamas, Bassem Naim, dalam sebuah pernyataan, mengutip AFP, Kamis (21/11).

Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant menyusul agresi pasukan Zionis di Palestina.

Keduanya diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.

"[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," demikian pernyataan ICC.

ICC juga menyebut Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang mencakup kelaparan sebagai metode peperangan.

"Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya,".

Selain Netanyahu dan Gallant, ICC juga merilis surat penangkapan kepada salah satu pimpinan Hamas, Ibrahim Al-Masri dengan tuduhan kejahatan perang dan kemanusiaan.

Surat perintah penangkapan Al-Masri berisi tuduhan pembunuhan massal selama serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel yang memicu perang Gaza, termasuk pemerkosaan dan penyanderaan.

Jaksa penuntut ICC, Karim Khan, mengumumkan pada 20 Mei bahwa ia sedang mencari surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan yang terkait dengan serangan yang dipimpin Hamas terhadap Israel dan respons militer Israel di Gaza.(Tribun-Video.Com)


#hamas #netanyahu #amerikaserikat

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Top News

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved