Viral News
LIVE: Respons Kapolri soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Polres Solok yang Tewaskan AKP Ulil
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons soal insiden penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari pada Jumat (22/11/2024).
Atas kejadina tersebut, AKP Ulil dilaporkan meninggal dunia.
Kapolri memastikan bahwa pelaku akan diproses secara etik dan pidana.
Jenderal Sigit mengatakan kasus itu masih dalam penyidikan Polda Sumatera Barat dan mendapatkan asistensi langsung dari Bareskrim Polri.
Dia mengatakan motif dari penembakan yang dilakukan pelaku sedang didalami.
Penembakan yang dilakukan AKP Dadang kepada AKP Ulil terjadi dini hari tadi. '
AKP Dadang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Barat.
Jenderal Sigit memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan.
Dia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.
Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang.
Selaun itu, Kapolri juga memastikn terkait pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.
Sigit meminta Polda Sumatera Barat untuk mendalami motif dugaan adanya beking tambang dalam kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Solok Selatan.
Permintaan ini disampaikan Kapolri setelah terjadinya insiden penembakan AKP Ulil oleh terduga pelaku AKP Dadang.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dugaan Beking Tambang Ilegal di Solok, Kapolri: Tindak Tegas
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com
Live Update
Kapolri Pantau Langsung Arus Balik Lebaran 2026, Sebut Ada 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Kamis, 26 Maret 2026
Mancanegara
Kapolri Instruksikan Densus 88 Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Konflik Timur Tengah
Kamis, 5 Maret 2026
Nasional
Kapolri Sebut Rela Dicopot Jabatannya daripada Insitusi Polisi di Bawah Kementerian, Ada Apa?
Selasa, 27 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.