Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Kapolda Sumbar Pastikan AKP Dadang, Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dipecat Tidak Hormat

Jumat, 22 November 2024 17:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono memastikan pelaku penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari dihukum.

Pelaku yang juga sesama polisi itu akan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal itu ia sampaikan di hadapan wartawan pada Jumat (22/11/2024).

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan polri dan juga dari pusat juga," ucap Suharyono.

Baca: Isak Tangis Ibu AKP Ulil Ryanto Anshari, Anaknya Tewas Ditembak Sesama Polisi, Korban Dikenal Baik

Baca: SIKAP SANTAI Pelaku Polisi Tembak Polisi AKP Dadang Iskandar saat Diperiksa, Malah Asyik Merokok?

Surharyono juga menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa penembakan yang dilakukan sesama perwira itu.

Diketahui, AKP Ulil ditembak dua kali hingga tewas oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar.

Peristiwa itu terjadi di tempat parkir Mapolres Solok Selatan, Kecamatan Sangkir pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Motifnya, pelaku diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan terkait tambang galian ilegal.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Sumbar Pastikan Pelaku Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dipecat Tidak Hormat

    
# Kapolda Sumbar # AKP Dadang # Penembak # Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved