Minggu, 11 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 November 2024 12:43 WIB
Tribun Papua

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon Bupati Biak Numfor, Papua Herry Ario Naap ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Polda Papua pada Jumat (22/11/2024).

Herry Ario Naap diamankan di kediamannya pagi tadi.

Mantan Buati Biak Numfor ini lalu dibawa ke Jayapura menggunakan pesawat dari Bandara Frans Kaisepo.

Dari pantauan Tribun-Papua.com, Herry Ario Naap mengenakan kaus oblong warna merah dengan celana pendek.

Tangannya tampak terborgol.

Baca: Ganggu Keamanan Jelang Pilkada, 3 Anggota KNPB Ditangkap Polresta Jayapura Kota Provinsi Papua

Ketua DPD PDIP Papua ini mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian Polda dan Brimob Papua dari Bandar Udara Sentani menuju Mapolda Papua di Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Begitu tiba di Mapolda Papua pukul 10:41 WIT, dia langsung digiring ke ruang piket siaga Dir Reskrimum Polda Papua untuk menjalani proses pemeriksaan.

Dirkrimum Polda Papua, Kombes Ahmad Fauzi, di Mapolda Papua, Jumat, (22/11/2024) memastikan tidak ada perlawanan saat personel melakukan penangkapan terhadap mantan Bupati Biak Numfor, HAN.

Pihaknya telah mengantongi tiga alat bukti.

Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Herry sebelum mendapat hasil visum dari saksi.

Kemudian ditambah laporan dari Polres Biak, sehingga akhirnya Herry ditetapkan sebagai tersangka.

Satu korban merupakan seorang pria yang baru tamat dari satu sekolah menegah atas (SMA) di Biak Numfor.

Baca: BREAKING NEWS: KPUD Fakfak Papua Barat Memanas Pasca Diskualifikasi Paslon Utayoh dari Pilkada 2024

Korban berinisial RR (18) tahun mengaku mengenal tersangka sejak kelas 1 SMA.

Pemeriksaan akan berlanjut untuk memastikan apakah masih ada korban lain seperti yang disebutkan dalam laporan Kepolisian Resor Biak Numfor.

Polisi menyebut sejumlah video sempat beredar dan menyebut dugaan pencabuan yang dilakukan Herry hanya hoaks.

Namun polisi membantahnya dan terus melakukan penyelidikan hingg akhirnya Herry ditangkap pagi tadi.

Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Tantu Usman menyebut, HAN dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan seksual terhadap RR, pada 9 November 2024.

Berdasarkan keterangan kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku HAN.

Sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Mantan Bupati Biak HAN Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Anak

#pencabulan #biaknumfor #poldapapua

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved