Tribunnews Update
Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan soal Video Dukungan untuk Ahmad Luthfi, Ini Alasannya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini terkait video dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Baca: Curhat Ketua Bawaslu di Hadapan Gibran Soal Pemilu & Pilkada Bersamaan: Kasihan Panwascam
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers pada Rabu (20/11/2024) mengatakan, presiden boleh ikut kampanye menurut undang-undang dengan syarat cuti.
Namun hal itu tidak berlaku karena video dukungan Prabowo dibuat pada Minggu (3/11/2024) atau pada hari libur.
Baca: Batal Ikut Pilkada Banjarbaru, KPU-Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye Aditya-Said Abdullah
"Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," ujar Rahmat, dikutip dari Kompas.com. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan soal Video Ajak Dukung Luthfi
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bawaslu # Prabowo # kampanye # pilkada # Jawa Tengah
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com
Live Breaking News
Detik-detik Presiden Senat Kamboja Hun Sen Dikawal Pasukan Berkuda saat akan Bertemu Prabowo
Senin, 5 Mei 2025
Terkini Nasional
Beda Sikap Soal Pemakzulan Gibran! Wadah Purnawirawan TNI-Polri Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Senin, 5 Mei 2025
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Prabowo Terima Kunjungan Presiden Senat Kamboja Hun Sen di Istana Kepresidenan
Senin, 5 Mei 2025
Tribun Video Update
Momen Kocak Prabowo 'Cari-cari' Menhan Sjafrie di Bandara Soetta: Oh Hadir, Siapa Tahu Menghilang
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Respons Desakan Purnawirawan TNI yang Minta Prabowo Segera Copot Gibran dari Jabatan Wapres
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.