Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Profil Kalapas Tanjung Raja Badarudin yang Disanksi Tegas Buntut Video Napi Pesta Sabu di Dalam Sel

Rabu, 20 November 2024 14:42 WIB
Tribun Sumsel

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dinonaktifkan dari jabatannya.

Kalapas Badarudin dinonaktifkan buntut dari beredarnya video narapidana pesta sabu di dalam lapas.

Badarudin sendiri pernah menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA di Pangkalpinang Bangka Belitung selama tiga tahun.

Ia resmi menjabat sebagai Kalapas Tanjung Raja pada Agustus 2024 kemarin.

Pergantian jabatan itu merupakan bagian dari upaya rotasi dan penyegaran di lingkungan Kemenkumham RI.

Baca: Tampang Pelaku Pengeroyokan Saksi Pilkada di Sampang, Polisi Turut Amankan Celurit

Baca: UPDATE Banjir Bandang Karawang Landa Beberapa Desa, Warung Hanyut hingga Jalan Putus Akibat Longsor

Sementara itu terkait video napi nyabu di dalam sel, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi membantah.

Menurutnya video itu direkam menggunakan ponsel seorang napi dan diviralkan oleh Robby Adriansyah.

Mulyadi menilai Robby sengaja memviralkan video itu untuk mengancam napi karena membutuhkan uang untuk membeli narkoba.

Di sisi lain Robby tegas membantah pernyataan Mulyadi yang menyebut dirinya kecanduan narkoba.

Robby mengatakan dirinya memiliki penyakit yang mengharuskan ia untuk mengonsumsi obat penenang.

"Tolong Bapak jelaskan buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin, atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," jelasnya dilansir dari Tribun Sumsel pada Rabu (20/11). (Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Badarudin, Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Buntut Petugas Lapas Viralkan Napi Pesta Sabu

    
# Kalapas Tanjung Raja # Badarudin # sanksi # pesta sabu # penjara

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved