Rabu, 14 Mei 2025

Regional

Akhirnya Ditangkap! Begini Tampang 3 Pelaku Carok Madura di Sampang, gegara Beda Pilihan Pilkada

Rabu, 20 November 2024 08:50 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Para pelaku pembacokan yang berujung pembunuhan terhadap pendukung sekaligus saksi Paslon Pilkada Sampang 2024 Nomor Urut 2 Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) satu per satu ditangkap pihak kepolisian.

Polda Jatim kembali menangkap 2 orang pelaku bahkan, video penangkapan tersebut beredar di media sosial, dan sejauh ini sudah ada 3 pelaku yang diamankan.

Berdasarkan video tersebut, pelaku dibawa oleh sejumlah aparat kepolisian ke Mapolsek Ketapang, beserta barang bukti berupa celurit juga diamankan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan atas adanya penangkapan dua tersangka penganiayaan hingga meninggal terhadap Jimmy Sugito Putra (45).

Baca: TERUNGKAP Keseharian Korban Carok 1 Vs 5 di Sampang Madura, Ternyata Bukan Cuma Kerja jadi Timses

Akan tetapi, dirinya tidak dapat memberikan keterangan lengkap mengingat, sebelumnya pokok perkaranya telah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Sudah bukan kewenangan kami," ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Meski begitu, kata Ipda Dedy berdasarkan video yang beredar untuk lokasi penangkapan dua tersangka itu di wilayah Kecamatan Ketapang.

"Kalau berdasarkan video, dua pelaku ini juga sempat di bawa ke Mapolsek Ketapang tapi kami tidak tahu soal kronologi penangkapannya," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Polda Jatim mengamankan satu pelaku berinisial FS.

Dia diringkus polisi pada (17/11/2024) diwilayah Kecamatan Ketapang, Sampang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Sudah Tangkap 3 Pelaku Pembacokan yang Berujung Pembunuhan Saksi Paslon Pilkada di Sampang

# carok # Polda Jatim # Jimad Sakteh # Sampang # Carok Madura

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Surya

Tags
   #Carok Madura   #Sampang   #Jimad Sakteh   #Polda Jatim   #carok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved