Sabtu, 10 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

LIVE: Kejagung Tangkap Hendry Lie terkait Korupsi Timah, Diduga Rugikan Negara Rp 300 T

Selasa, 19 November 2024 07:14 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap pendiri maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie sesaat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (18/11) malam.

Hendry diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Meski begitu, Hendry dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Kejagung.

Hingga akhirnya Kejagung melakukan upaya paksa terhadap Hendry.

Baca: Diam-diam Pulang dari Singapura, Kejagung Tangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Terkait Kasus Timah

Adapun dalam kasus mega korupsi timah, Hendry Lie merupakan beneficiary owner PT Tinido Inter Nusa (PT TIN).

Kasus ini juga turut melibatkan pendiri Sriwijaya Air lainnya, Fandy Lingga yang merupakan marketing PT TIN sekaligus adik dari Hendry.

Keduanya berperan dalam pengondisian pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Selasa dini hari mengatakan, PT TIN sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk penerimaan bijih timah dari kegiatan penambangan timah ilegal.

Perusahaan tersebut melakukan keja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah yang penerimaan bijihnya bersumber dari CV BPR dan CV SMS.

Dalam kasus ini, negara dirugikan lebih dari Rp 300 triliun.

Baca: Didakwa Koordinir Uang Panas Timah: Ada Grup WA Update Pabrik Anggotanya Harvey Dkk

Sebelumnya, Hendry menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 29 Februari lalu.

Hendry kemudian terbang ke Singapura pada 25 Maret dengan alasan berobat.

Semenjak itu, Hendry tak pernah menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh Kejagung.

Setelah dilakukan pencekalan dan pencabutan paspor, Hendry ditetapkan sebagai tersangka pada 15 April.

Dalam kasus ini, total ada 23 tersangka, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Hendry saat ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. (*)

Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#hendyrylie #sriwijayaair #korupsi #kejagung #kejaksaanri #korpsitimah

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Sriwijaya Air   #korupsi   #Kejagung   #timah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved