HOT TOPIC
Hizbullah Serang Pangkalan IDF hingga Israel Usulkan RUU Larangan Pengibaran Bendera Palestina
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Hizbullah meluncurkan serangan besar-besaran ke sasaran militer Israel di wilayah perbatasan Lebanon pada Kamis (14/11/2024).
Serangan itu berupa roket dan artileri yang ditujukan pada kelompok pasukan Israel di wilayah Palestina utara dan beberapa kota di Lebanon selatan.
Hizbullah juga melancarkan serangan udara dengan pesawat tak berawak yang menargetkan pemukiman Yir'on dan Ein Yaakov serta pangkalan Eliakim di selatan Haifa.
Mengutip Al-Mayadeen, pesawat nirawak Israel jenis Hermes 450 berhasil ditembak jatuh di wilayah udara Lebanon oleh pejuang Hizbullah.
Operasi tersebut diklaim sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina di Gaza.
Pada Kamis pagi, Hizbullah kembali menargetkan pemukiman Yesud HaMa'ala dan wilayah perbatasan Houla-Markaba.
Baca: 1.300 Drone Tembus Sistem Pertahanan Israel Iron Dome, Sebagaian Besar Melesat dari Lebanon
Beberapa serangan diluncurkan secara bersamaan dengan melibatkan pesawat tanpa awak yang berhasil mengenai sasaran.
Israel dilaporkan mengalami korban jiwa dan kerusakan infrastruktur akibat serangan tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Israel sedang mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang menyatakan larangan pengibaran bendera Palestina di beberapa tempat.
"Pemerintah Israel sedang mengajukan rancangan undang-undang yang akan melarang pengibaran bendera Palestina di universitas dan lembaga yang didanai oleh Israel," tulis media lokal pada hari Kamis (14/11/2024).
Dalam undang-undang tersebut menyatakan pertemuan dua orang atau lebih yang mengibarkan bendera tersebut akan dianggap sebagai perkumpulan yang melanggar hukum.
Bagi yang melanggar, maka akan dikenai denda mencapai 10.000 shekel Israel atau sekitar Rp 42,3 juta dan juga hukuman penjara hingga satu tahun, dikutip dari Anadolu Anjansi.
Baca: Detik-detik Roket Hizbullah Gempur Pangkalan Sharaga Israel, Bangunan Meledak Sirine Meraung-raung
The Times Israel melaporkan, apabila undang-undang ini disahkan, maka akan berlaku di lembaga-lembaga seperti universitas, di mana para pengunjuk rasa terkadang mengibarkan bendera Palestina dalam demonstrasi.
Di mana lebih dari 20 persen warga negara Israel adalah orang Arab.
Sebagian besar mereka mengibarkan bendera Palestina selama protes terhadap kebijakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Rancangan undang-undang ini akan dibahas oleh Komite Menteri untuk Legislasi Knesset pada hari Minggu (17/11/2024).
(Tribun-video.com)
Sumber:
https://english.almayadeen.net/news/politics/hezbollah-downs-iof-drone--continues-to-pummel-israeli-sites
Program: Hot Topic
Editor Video: Muhammad Adnan Hidayat
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.