LIVE UPDATE
Nasib Ibu di Muratara seusai Siram Pengintipnya, Pilih Dipenjara Gegara Tak Mampu Bayar Uang Damai
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Sumsel - Eko Hepronis
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Adnan pelaku pengganggu Novi wanita asal Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan karena kesal kerap diintip pernah minta uang damai Rp 60 juta.
Namun ibu muda ini berusia 34 tahun ini tak sanggup dan memilih dipenjara karena tak punya uang sama sekali.
Baca: Ayah di Indramayu Digelandang ke Kantor Polisi akibat Rudapaksa Putri Kandungnya Bersia 10 Tahun
Permintaan uang itu dilakukan keluarga Adnan setelah peristiwa penyiraman air keras itu terjadi, pada 9 Mei 2024 lalu.
Adnan sempat satu Minggu dirawat di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya. (*)
# penyiraman air keras # Muratara # Sumatera Selatan # Sumsel # pelecehan seksual
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Sumsel
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
21 jam lalu
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
2 hari lalu
Tribunnews Update
Mencekam! Napi Ngamuk Ambil Alih Lapas Narkotika Muara Beliti, Ratusan TNI Polri Kepung Gedung
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.