To The Point
Deretan Kasus yang Menjerat Ivan Sugianto, Berawal Bully Siswa SMA Kini Terlibat Pencucian Uang?
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Juanda pada Kamis (14/11/2024).
Ternyata ada sederet kasus yang menyeret pengusaha klub malam tersebut.
1. Kasus Perundungan Siswa SMA
Nama Ivan menjadi sorotan setelah beredar video ia merundung siswa SMA dengan memaksa korban bersujud lalu menggonggong bak seekor anjing.
2. Diduga Terlibat TPPU dan Bisnis Ilegal
Selain kasus perundungan siswa, ia juga disebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca: Anaknya Diperlakukan seperti Binatang, Ibunda Korban Perundungan Ivan Buka Suara: Saya Takut
Baca: Sempat Nangis Minta Maaf, Ivan Langsung Ditahan usai Diperiksa 3 Jam: Terancam 3 Tahun Penjara
Akibatnya, PPATK telah memblokir rekening klub malam yang diduga milik Ivan.
3. Dituding Punya Bekingan Jenderal
Seiring bergulirnya kasus, Ivan disebut memiliki bekingan seorang jenderal.
Diduga bekingan Ivan tersebut berdinas di Polrestabes Surabaya. (Tribun-Video.Com)
Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Muna Salsabila
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ivan Sugianto Dibayangi Hukuman 3 Tahun Bui, Ini Sederet Kasus yang Seret sang Pengusaha Klub Malam,
# kasus # Ivan Sugianto # bully # Surabaya # TPPU
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Siswa SMP Dianiaya Oknum Frater di Asrama Aimas Sorong Diduga, Keluarga Kecewa Kasus Ditutupi
Jumat, 1 Mei 2026
LIVE UPDATE
Akibat Hal Sepele, Anggota Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Dikeroyok Gerombolan Pemuda Mabuk
Jumat, 1 Mei 2026
tribunnews update
Bawa Sound Horeg, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Pertamina Surabaya Protes Barcode
Kamis, 30 April 2026
Tribunnews Update
Eks Pejabat Kemendikbud Sri Wahyuningsih Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Mafia Tanah Kemenag Lampung, Terdakwa Dihukum 3 Tahun Penjara
Kamis, 30 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.