LIVE UPDATE
Bunuh Wanita Lansia di Selebar Kota Bengkulu, Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Beta Misutra
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka pembunuhan wanita lansia berinisial MW (62) di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu pada Jumat (8/11/2024), terancam 15 tahun penjara.
Baca: ODGJ Tanam Puluhan Ganja di Genteng Rumah Cengkareng Jakarta Barat Ditangkap Polres Metro Jabar
Diketahui tersangka datang ke rumah korban karena ingin membicarakan permasalahan lahan yang ia beli dari korban.
Baca: Kerap Muncul di Belakang Rumah, Buaya Ukuran 1,30 Meter Hebohkan Warga Bintan Timur Kepulauan Riau
Tersangka DA (60) warga asal Desa Dataran Tapus Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong tersebut, terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. (*)
# pembunuhan # lansia # jual beli tanah # Bengkulu
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Guru SD Tewas Bersimbah Darah di Kubu Raya, Dirampok & Ditikam Tetangga Disabilitas
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
Tampang Remaja Disabilitas yang Habisi Nyawa Guru SD di Kubu Raya Usai Kepergok Rampok Rumah Korban
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.