Selasa, 7 April 2026

Tribunnews Update

Bela Prabowo yang Dikritik PDIP, Gerindra Tegaskan Presiden Tak Dilarang Kampanye sesuai UU

Selasa, 12 November 2024 20:03 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan, tidak ada larangan bagi seorang presiden untuk berkampanye.

Pernyataan itu merespons anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus yang mengkritik Presiden Prabowo Subianto soal dukungan terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng.

"Undang-undangnya sudah jelas Pasal 299 Ayat 1 bahwa presiden dan wakil presiden juga tidak diharamkan atau diperbolehkan berkampanye selama tidak tidak melanggar UU," ujar Bahtra dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri, Senin (11/11/2024).

Bahtra juga menjelaskan pasal lain yang memperbolehkan pejabat berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Baca: Rangkuman Serangan Israel ke Gaza & Negara Pendukungnya serta Aksi Demo pro-Palestina di Amsterdam

Baca: TEGAS! Prabowo Sebut Korupsi itu Bak Sel Kanker yang Gerogoti Tubuh, Akui Tak Akan Ada Toleransi

"Dan yang kedua tidak dalam rangka hari-hari biasa. Kalau di hari-hari biasa boleh cuti," imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra itu pun menegaskan tidak ada yang dilanggar oleh Presiden Prabowo.

Oleh karena itu, ia meminta Deddy agar tidak membuat gaduh publik karena menganggap Prabowo melanggar UU.

"Jangan di-framming seolah-olah ketika presiden wakil presiden atau menteri berkampanye itu melanggar UU," kata Bahtra.

(Tribun-Video.com)

    
# Prabowo # kritik # PDIP # Gerindra # kampanye

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Prabowo   #kritik   #PDIP   #Gerindra   #kampanye

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved