Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

Detik-detik Massa Aksi Geruduk KPUD Fakfak, PendukungTak Terima Paslon Utayoh Didiskualifikasi

Selasa, 12 November 2024 19:04 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Situasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak Papua Barat dilaporkan memanas pasca didiskualifikasinya salah satu pasangan calon (Paslon) pada kontestasi Pilkada 2024.

Adapun KPUD Fakfak mendiskualifikasi paslon nomor urut 01 Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Utayoh) pada Senin (11/11/2024) lalu.

Baca: Profil Abdul Faris Umlati AFU Batal jadi Cagub Papua Barat Daya 2024, Politikus hingga Aktivis

Massa mulai mendatangi Kantor KPUD Fakfak sekiranya pukul 19.00 WIT dengan membawa sejumlah bambu dan kayu untuk melakukan pemalangan.

(Tribun-Video.com/TribunPapuaBarat.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor KPU Fakfak Papua Barat, Ini Penyebabnya

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved