VIRAL NEWS
Detik-detik Massa Aksi Geruduk KPUD Fakfak, PendukungTak Terima Paslon Utayoh Didiskualifikasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Situasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak Papua Barat dilaporkan memanas pasca didiskualifikasinya salah satu pasangan calon (Paslon) pada kontestasi Pilkada 2024.
Adapun KPUD Fakfak mendiskualifikasi paslon nomor urut 01 Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Utayoh) pada Senin (11/11/2024) lalu.
Baca: Profil Abdul Faris Umlati AFU Batal jadi Cagub Papua Barat Daya 2024, Politikus hingga Aktivis
Massa mulai mendatangi Kantor KPUD Fakfak sekiranya pukul 19.00 WIT dengan membawa sejumlah bambu dan kayu untuk melakukan pemalangan.
(Tribun-Video.com/TribunPapuaBarat.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor KPU Fakfak Papua Barat, Ini Penyebabnya
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pemkab Fakfak Luncurkan Pendidikan Gratis SMP–SMK, Sasar Warga hingga Daerah Pelosok Papua
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Perdana, Agenda Ketua PKK Fakfak Kampanyekan Hidup Bersih Anak Usia Dini di Distrik Wartutin
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Istri Bupati Fakfak Papua Barat Salurkan 50 Sajadah, Mukena, dan Al-Qur'an di Distrik Kokas
Rabu, 30 April 2025
Regional
Halal Bihalal Ikawara Fakfak Papua, Reog Ponorogo Warnai Momentum Temu Kangen Keluarga Jawa
Senin, 28 April 2025
Live Update
Curi Kesempatan dalam Kunjungan Wabup Fakfak ke Teluk Patipi, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.