Regional
Guru Supriyani akan Tuntut Balik Aipda WH dan Polisi yang Lakukan Kriminalisasi padanya jika Bebas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menegaskan pihaknya akan menuntut balik pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi jika kliennya divonis bebas.
Selain menuntut balik, Supriyani juga akan menjalani rehabilitasi dan pemulihan nama baik.
Menurut Andri, hal itu perlu dilakukan lantaran Supriyani telah menderita sejak dilaporkan ke polisi hingga menjadi terdakwa.
"Tentunya bahwa kami berharap kalau ini putusan bebas, kami akan melakukan langkah-langkah misalnya mengembalikan nama baik dan rehabilitasi kepada Bu Supriyani."
Baca: Disambut Riuh Tepuk Tangan, Kapolri di DPR: Kalau Saya Terima Uang Judi Online, Besok Pagi Mundur!
"Kemudian juga, kami akan menuntut pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi terhadap yang merekayasa perkara ini hingga sampai ke persidangan," katanya.
Adapun pihak-pihak yang akan dituntut balik adalah orangtua korban yaitu Aipda WH dan istrinya serta pihak Polsek Baito.
Sehingga Andri berharap kliennya divonis bebas oleh hakim dari PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
"Kami berharap adanya vonis bebas supaya kami bisa melakukan tuntutan semisal orang tua korban yang melakukan laporan palsu."
Supriyani disebut ingin agar orang-orang yang melakukan kriminalisasi terhadapnya memperoleh hukuman setimpal dengan apa yang ia rasakan.(Tribun-Video.Com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Divonis Bebas, Supriyani Akan Tuntut Balik Aipda WH & Polsek Baito Imbas Lakukan Kriminalisasi
#gurusupriyani #tuntut #aipdawh #polsekbaito #kriminalisasi
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Local Experience
Tanjung Puting menjadi Destinasi Unggulan dalam Program Famtrip Peserta Nordik dan Media Eropa
7 hari lalu
Local Experience
Camp Leakey sebagai Pusat Rehabilitasi dan Tempat Melihat Orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting
7 hari lalu
Pemerintah Estimasi Kebutuhan Rehabilitasi Sumatera Capai Rp130 Triliun
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Dibela Eks Kepala BNN, Kritik soal Tuntutan Hukuman Sebut Sadis & Singgung Rehabilitasi
Kamis, 19 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDTAE
Saksi Ahli Tegaskan Ammar Zoni Penyalahguna Narkotika, Rehabilitasi Disebut Tepat daripada Penjara
Selasa, 10 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.