Minggu, 11 Mei 2025

VIRAL NEWS

Buron KPK Sebulan Lebih, Gubernur Sahbirin Noor Mendadak Muncul Pimpin Apel di Kantor Pemprov Kalsel

Senin, 11 November 2024 10:57 WIB
Banjarmasin Post

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah jadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama satu bulan, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor akhirnya kembali muncul ke publik pada Senin (11/11/2024).

Pria yang akrab disapa Paman Birin tersebut diketahui memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

Kemunculan Paman Birin bertepatan satu hari sebelum pembacaan hasil putusan sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2024) besok.

Kehadiran Paman Birin disambut haru dan sukacita oleh ASN dan pegawai di lingkup Pemprov Kalsel.

Saat memimpin apel, Paman Birin sempat menyinggung dan menegaskan bahwa dirinya masih berada di Kalsel.

Baca: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menghilang Sebulan, Kemendagri Turun Tangan Bantu KPK

Selain itu, Paman Birin menitip pesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat.

Ia juga berharap, para pegawai turut menyukseskan ketahanan pangan dan selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin memanjatkan doa agar selalu diberikan keselamatan.

Meski demikian, Paman Birin belum memberikan keterangan terkait nasibnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Satu di antaranya yaitu Sahbirin Noor.

Paman Birin diduga menerima fee 5 persen dari pekerjaan proyek Dinas PUPR Kalsel.

Namun, Paman Birin mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh KPK.

Baca: Tak Diketahui Keberadaannya! Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Kabur seusai Jadi Tersangka Gratifikasi

Gugatan praperadilan tersebut didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024 dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam permohonannya, Sahbirin meminta agar penetapan tersangka oleh KPK dinyatakan batal.

Sahbirin meminta PN Jakarta Selatan untuk memerintahkan KPK agar menghentikan penyidikan terhadap dirinya. Ia juga meminta KPK dihukum untuk membayar biaya perkara yang dia ajukan.

Diketahui, sidang pertama gugatan praperadilan tersebut dijadwalkan pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu.

(Tribun-Video.com/BanjarmasingPost.co.id)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Diburu KPK, Gubernur Sahbirin Noor Tiba-tiba Muncul di Kantor Pemprov Kalsel, Sampaikan Pesan Ini

#Sahbirin Noor # Gubernur Kalimantan Selatan # KPK

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Banjarmasin Post

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved