KPU Perbarui Aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024: Hasil Sidang MK Jadi Acuan
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan beberapa pembaruan pada aplikasi Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk penghitungan suara Pilkada 2024.
Fitur baru yang ditambahkan diantaranya fitur untuk penggunaan offline.
Kini Sirekap dapat beroperasi tanpa memerlukan koneksi internet pada hari pemilihan, sehingga memperkuat kelancaran pengumpulan data meski dalam kondisi jaringan terbatas.
Aplikasi Sirekap yang terpsang di perangkat gawai petugas dan memungkinkan pengiriman data dalam bentuk salinan PDF melalui bluetooth saat jaringan internet tidak tersedia. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.