Regional
Efek Kasus Guru Honorer Supriyani, 7 Polisi dan 4 Jaksa Diperiksa, Diduga Dimintai Uang 3 Kali
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus guru honorer, Supriyani, asal Konawe selatan yang diduga memukul siswanya di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Baito, berinisial D makin meruncing.
Berikut perkembangan terbaru kasus guru Supriyani.
1. Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
2. Supriyani diduga diminta uang 3 kali
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, dalam penanganan kasus, Supriyani tiga kali dimintai uang oleh beberapa oknum.
Supriyani diminta uang senilai Rp 50 juta agar kasus berakhir damai oleh oknum kepolisian.
Baca: Tak Ada Kata Damai, Guru Supriyani Cabut Kesepakatan, Akui Tertekan saat Tanda Tangani Surat
Rp 2 juta oleh Polsek Baito agar tidak ditahan sebagai tersangka.
Ketiga, Rp 15 juta dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan agar tidak ditahan saat proses hukum di kejaksaan.
3. Dalam Kasus ini, menyeret Tujuh polisi diperiksa Propam dan Empat jaksa diperiksa
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Kasus Guru Honorer Supriyani, 7 Polisi dan 4 Jaksa Diperiksa"
#guru #guruhonorer #supriyani # Konawe selatan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
35 Tahun Para Guru Honorer Mengabdi di Kabupaten Paser Kaltim, Diberi Kado Dilantik Jadi PPPK
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Sosok Guru Honorer Jombang Ciptakan Lampion Pengganti Obor untuk Malam Tarling, Dijual Rp 10 Ribuan
Senin, 24 Maret 2025
Live Update
Nasib Nahas Pria di Konawe Selatan Sultra, Tewas Dililit Ular, Sempat Minta Tolong ke Teman-teman
Minggu, 23 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.