Selasa, 13 Mei 2025

Regional

Efek Kasus Guru Honorer Supriyani, 7 Polisi dan 4 Jaksa Diperiksa, Diduga Dimintai Uang 3 Kali

Kamis, 7 November 2024 17:16 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus guru honorer, Supriyani, asal Konawe selatan yang diduga memukul siswanya di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Baito, berinisial D makin meruncing.

Berikut perkembangan terbaru kasus guru Supriyani.

1. Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

2. Supriyani diduga diminta uang 3 kali

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, dalam penanganan kasus, Supriyani tiga kali dimintai uang oleh beberapa oknum.

Supriyani diminta uang senilai Rp 50 juta agar kasus berakhir damai oleh oknum kepolisian.

Baca: Tak Ada Kata Damai, Guru Supriyani Cabut Kesepakatan, Akui Tertekan saat Tanda Tangani Surat

Rp 2 juta oleh Polsek Baito agar tidak ditahan sebagai tersangka.

Ketiga, Rp 15 juta dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan agar tidak ditahan saat proses hukum di kejaksaan.

3. Dalam Kasus ini, menyeret Tujuh polisi diperiksa Propam dan Empat jaksa diperiksa

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Kasus Guru Honorer Supriyani, 7 Polisi dan 4 Jaksa Diperiksa"

#guru #guruhonorer #supriyani # Konawe selatan

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved