Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Prabowo Soroti Kasus Judol! Beri Peringatan Keras ke Jajaran Pemerintahan: Tak Boleh Terlibat Beking

Kamis, 7 November 2024 12:00 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto memberi peringatan tegas terkait maraknya judi online.

Terlebih kasus judol telah menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Rupanya Prabowo memberi peringatan tegas kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid pada Rabu (6/11).

Baca: PDIP Marah Pakai Nada Tinggi, Tatap Tajam Budi Arie soal Judi Online: Pecat Semua ASN yang Terlibat!

Ia mengatakan presiden kerap kali membahas terkait judi online.

Artinya, Prabowo dengan tegas ingin memerangi judi online.

Meutya mengatakan Prabowo memperingatkan beberapa institusi atau lembaga seperti Polri, Jaksa Agung, dan Kemenko Polkam.

Baca: Reaksi Budi Arie Saat Dicecar soal Fufufafa hingga Eks Staf Bekingi Judol, DPR: Harus Diklarifikasi

Presiden meminta agar ketiga institusi itu tidak saling membekingi atau memberikan bantuan perlindungan terhadap kasus judol.

"Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” katanya lagi.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Ia mengatakan Prabowo menekankan kepada jajarannya agar tidak main-main dalam mengatasi empat persoalan penting di Indonesia.

Adapun di antaranya judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

(Tribun-Video.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instruksi Prabowo Berantas Judi "Online": Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas"

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved