Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

GAYA 'PALAK' KAPOLSEK Baito Dibongkar Supriyani, Minta Uang Rp 50 Juta, Embel-embel Selesaikan Kasus

Kamis, 7 November 2024 12:35 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Guru Supriyani mengungkapkan perkataan penyidik Polsek Baito yang meminta uang dama Rp 50 juta atas tuduhan memukul muridnya, anak seorang polisi.  

Guru Supriyani mengungkapkan secara gamblang kepada Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Guru Supriyani merupakan guru honorer yang dituduh melakukan penganiayaan pada anak polisi yang merupakan muridnya sendiri.

Pada Propam Polda Sultra, Guru Supriyani mengaku dimintai uang Rp 2 juta dna Rp 50 juta oleh Polsek Baito.

Uang itu disebut Polsek Baito sebagai uang damai agar Guru Supriyani tak ditahan.

Di Propam Polda Sultra, Guru Supriyani menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam.

Baca: BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Guru Supriyani, Hadirkan Saksi Ahli Dokter Forensik di PN Andoolo

Pemeriksaan tersebut terkait penanganan kasus Guru Supriyani oleh penyidik Polsek Baito yang terindika

si melakukan kriminalisasi.

Selain Supriyani, Propam juga meminta keterangan suaminya, Katiran, dan Lilis, wali kelas murid yang mengaku dipukuli oleh sang guru honorer.

Bersama penasehat hukumnya, Andri Darmawan, Supriyani tiba di Propam Polda Sultra sekira pukul 13.25 Wita.

Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024).
 
Selama diperiksa, Supriyani mengaku kurang lebih menerima 30 pertanyaan dari penyidik Propam Polda Sultra.

Pertanyaan penyidik, soal kronologi kejadian dugaan pemukulan siswa yang dilaporkan orangtua korban kepada dirinya saat itu.

Baca: Pengakuan Menohok Wali Kelas Anak Polisi yang Diduga Dipukul Guru Supriyani: Ternyata Bukan Dianiaya

"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," katanya.

Supriyani mengatakan penyidik juga mempertanyakan soal permintaan uang oleh oknum anggota Polsek Baito kepada dirinya selama kasusnya bergulir di kepolisian.

"Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," ungkapnya.

Sementara permintaan uang senilai Rp50 juta, Supriyani mengaku dimintai langsung oleh penyidik Polsek Baito dan jika tidak dituruti berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri.

"Kalau yang Rp50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai," jelas Supriyani.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SERANGAN Balasan Guru Supriyani, Kini Bongkar Gaya Polsek Baito Minta Uang: Kalau Rp 50 juta Selesai

# Polda Sultra # Polda Sulawesi Tenggara # Guru Supriyani # Supriyani # KAPOLSEK Baito # guru honorer # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved