Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Aipda Wibowo & Kapolsek Baito Ketar-ketir, Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Uang Damai Rp50 Juta

Selasa, 5 November 2024 15:44 WIB
Tribun Sultra

TRIBUN-VIDEO.COM - Guru Supriyani diperiksa Bidang Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Bid Propam Polda Sultra, Selasa (05/11/2024).

Pemeriksaan guru Supriyani berlangsung di Gedung Bid Propam Polda Sultra, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Supriyani diperiksa Propam terkait uang damai Rp 50 juta dalam proses mediasi dan penanganan kasus tersebut.

Baca: PENGAKUAN KADES ROKIMAN di Sidang Guru Supriyani, Ini Pengakuannya Soal Isu Duit Rp 15 Juta

Bid Propam Polda Sultra sebelumnya telah memeriksa 6 personel polisi terkait penanganan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan

Simpang siur uang damai Rp 50 juta berawal dari dua pernyataan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman yang berbeda.

Baca: Ditegur seusai Copot Camat Baito, Bupati Konawe Selatan Merasa Dihalangi di Kasus Guru Supriyani

Dalam video pertama yang beredar Rokiman menyebut permintaan damai dengan syarat Supriyani memberikan uang Rp 50 juta.

Permintaan uang damai itu disebut Rokiman atas permintaan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Namun kemudian Rokiman diintimidasi Kapolsek Baito dengan membuat video menyatakan permintaan uang damai Rp 50 juta adalah inisiatifnya. (*)

Program: Tribunnews Short
Host: Alfin Wahyu
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso


Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Guru Supriyani Diperiksa Propam Polda Sultra Soal Uang Damai Rp50 Juta di Polsek Baito 

 # Kapolsek Baito # Guru Supriyani # Propam # uang damai # Konawe Selatan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Sultra

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved