Kamis, 15 Mei 2025

Viral

TERKUAK FEE untuk Ronald Tannur Bebas dari Hukum, Sang Ibu Ternyata Diam-diam Suap Hakim 3 Miliar

Selasa, 5 November 2024 12:50 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Biaya untuk membebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum terungkap.

Kejagung menyebut bahwa ayah dari Ronald Tannur, Edward Tannur mengetahui soal biaya atau fee yang diberikan oleh istrinya, Meirizka Widjaja (MW).

Baca: [FULL] Peran Ibu Ronald Tannur, Tersangka Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya, Siapkan Uang Rp 3,5 M

Uang tersebut untuk membebaskan anaknya dari jerat hukum usai terbukti melakukan penganiayaan pada Dini Sera Afrianti yang berujung kematian.

Fee tersebut diberikan MW melalui kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat untuk "mengamankan" vonis bebas Ronald Tannur di tingkat pertama atau di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ronald Tannur Abdul Qohar mengatakan, Meirizka Widjaja telah memberikan uang sebesar Rp 3,5 miliar sebagai biaya vonis bebas Ronald Tannur kepada Lisa Rahmat (LR).

Baca: Penampakan Ronald Tannur usai Dieksekusi, Kepala Plontos Digunduli & Ditahan di Rutan Medaeng

Adapun Rp 1,5 miliar yang diberikan secara bertahap merupakan dana awal diberikan oleh MW kepada LR berasal dari uang milik MW.

Sementara sisanya, menggunakan uang LR dulu.

LR bersepakat dengan MW, atas segala pengeluaran dan biaya-biaya terkait dengan pengurusan kasus Ronald Tannur akan diganti oleh MW dikemudian hari.

 


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Edward Tannur Tahu Biaya untuk Bebaskan Ronald Tannur dari Hukuman

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved