Viral News
350 Personel Gabungan Dikerahkan Pasca KPU Batalkan AFU di Pilgub Papua Barat Daya H-22 Pencobloasan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya resmi membatalkan Abdul Faris Umlati (AFU) menjadi calon gubernur (cagub) nomor urut 1 di kontestasi Pilgub Papua Barat Daya 2024 pada H-22 pencobloasan.
Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Pilgub 2024.
Keputusan KPU Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada Senin (4/11/2024).
Lantas, langkah apa yang dilakukan KPU Papua Barat Daya kedepannya ?
(Tribun-Video.com/Tribunsorong.com)
Â
#papuabarat #papuabarat #beritaterkini #beritaterbaru # AbdulFarisUmlati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Erik Pratama
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat! KPU Akui Tak Punya Waktu Cek dan Verifikasi Dokumen Peserta Pemilu
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Ketua KPU soal Polemik Ijazah Jokowi: Waktu untuk Cek Dokumen Terbatas, Semua Harus Jujur
2 hari lalu
Live Update
Gubernur Papua Barat Daya Lepas CJH Kloter 23, Beri Pesan Penuh Makna kepada Para Jemaah
4 hari lalu
Regional
Anak Tiri jadi Budak Nafsu Ayah di Sorong, Rudapaksa sejak Usia 7 Tahun hingga Terinfeksi Penyakit
Selasa, 29 April 2025
Terkini Nasional
Keyakinan KPU Solo! Verifikasi Ijazah Jokowi Sesuai Prosedur, Siap Hadirkan Komisioner saat Sidang
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.