Senin, 12 Mei 2025

Viral News

350 Personel Gabungan Dikerahkan Pasca KPU Batalkan AFU di Pilgub Papua Barat Daya H-22 Pencobloasan

Selasa, 5 November 2024 11:11 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya resmi membatalkan Abdul Faris Umlati (AFU) menjadi calon gubernur (cagub) nomor urut 1 di kontestasi Pilgub Papua Barat Daya 2024 pada H-22 pencobloasan.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Pilgub 2024.

Keputusan KPU Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada Senin (4/11/2024).

Lantas, langkah apa yang dilakukan KPU Papua Barat Daya kedepannya ?

(Tribun-Video.com/Tribunsorong.com)

 

#papuabarat #papuabarat #beritaterkini #beritaterbaru # AbdulFarisUmlati

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Erik Pratama
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved