Live Update
2 Pelaku Judi Online Diringkus Polres Pidie Jaya Aceh, Pemerintah Siapkan Hukuman Berat untuk Pelaku
Laporan wartawan, Serambi News - Idris Ismail
TRIBUN-VIDEO.COM- Tom Satuan Reskrim Polres Pidie Jaya (Pijay) membekuk dua pelaku judi online secara terpisah sejak Sabtu (2/11/2024) malam.
Adapun kedua pelaku yang berhasil diringkus itu masing-masing, TF (36) dan AH (24).
Keduanya merupakan warga asal Kecamatan Meurah Dua, Pijay.
"Kedua pelaku judi online ini dibekuk saat asyik bermain judi online melalui situs yang diduga sebagai permainan slot,"sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Reskrim Reskrim Iptu Fauzi Atmaja SH kepada Serambinews.com, Minggu (3/11/2024).(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Regional
Ruko Aset Pemkab di Pasar Bawah Takengon Tak Terawat, DPRK Desak Bongkar Bangunan Jadikan Pusat UMKM
Rabu, 7 Mei 2025
Live Update
Empat Terdakwa Penyelundupan Rohingya Jalani Sidang Perdana di Aceh Selatan, Berikut Perannya
Rabu, 7 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Susi Pudjiastuti Sentil Cak Imin yang Sindir Penjudi Online, Salahkan Pemerintah Tak Blokir Aplikasi
Selasa, 6 Mei 2025
Regional
Dukung Pemerataan Pelayanan sampai Pelosok, Bupati Tarmizi Ngantor Sehari di Desa Teumarom Woyla
Selasa, 6 Mei 2025
Viral
Ternyata Ini Alasan Emak-emak Ngotot Minta Kapolri Tangkap Kang Dedi, Cemburu Program KDM Bagus?
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.