KPK Bakal Cek Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus, Ngaku Beli di Pasar
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, disorot karena menggunakan jam tangan mewah dengan harga miliarah rupiah.
Jam tangan tersebut dipakai saat mengumumkan kasus dugaan korupsi yang menyeret Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Qohar menepis tudingan soal jam mewah tersebut.
Ia mengatakan bahwa jam itu ia beli di pasar dengan harga Rp4 juta.
Meski begitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek jam tangan mewah tersebut karena ternyata tidak tercantum di LHKPN Abdul Qohar.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.