Senin, 12 Mei 2025

Nasional

BREAKING NEWS! Hakim Putuskan Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kasus Kematian Dante

Senin, 4 November 2024 14:59 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Senin (4/11/2024).

Adapun sidang hari ini beragendakan vonis atau pembacaan putusan dari Majelis Hakim terhadap terdakwa Yudha Arfandi.

"Mengadili terdakwa Yudha Arfandi secara sah meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Immanuel dalam persidangan.

"Dengan begitu menjatuhkan pidana terdakwa terhadap Yudha Arfandi penjara 20 tahun," lanjutnya.

Baca: BREAKING NEWS: Sidang Guru Supriyani Hadirkan Susno Duadji & Reza Indragiri sebagai Saksi Ahli

Hukuman tersebut dikurangi masa tahanan Yudha Arfandi selama persidangan.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Yudha Arfandi hukuman mati.

Baca: Guru Supriyani Jalani Sidang Lanjutan di PN Andoolo Konawe Selatan, Dengar Keterangan Saksi Ahli

Jaksa menilai Yudha terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja membunuh korban sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP.

"Kami menuntut untuk meminta Hakim memutuskan menyatakan Yudha terbukti secara sah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana pada dakwaan pasal 340 KUHP. Tuntutan sesuai dakwaan dengan hukuman mati," kata Jaksa dalam sidang belum lama ini.

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

 

# Kasus Kematian Dante # Yudha Arfandi # Penjara # Tamara Tyasmara # Angger Dimas # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved