Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Salahi Aturan, Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Ratusan APK yang Dipasang di Lokasi Terlarang

Minggu, 3 November 2024 15:02 WIB
Serambi Indonesia

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Serambi News - Riski Bintang
TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol PP/WH kabupaten Aceh Jaya, Aceh melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK).

Baca: Janji di Depan Warga Bencongan Tangerang, Maesyal-Intan Beri Solusi untuk Pendidikan yang Terjangkau

APK itu sendiri ditertibkan lantaran berada di kawasan yang masuk dalam lokasi larangan pemasangan APK.

Baca: PHK Tidak Lagi Bisa Dilakukan Hanya Melalui Pesan WA dan Sepihak l WAWANCARA EKSKLUSIF

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani menyebutkan jika banyak APK dari Cagub-cawagub dan Cabup-cawabup yang menyalahi aturan. (*) 

# Satpol PP # Aceh Jaya # APK # alat peraga kampanye # Pilkada 2024

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Serambi Indonesia

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved