Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

Siasat Sekda Jember Hadi Sasmito Korupsi Pengadaan Billboard, Nyaris Rugikan Negara Rp 2 Miliar

Minggu, 3 November 2024 14:48 WIB
Surya

Laporan wartawan, Harian Surya - Luhur Pambudi

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap modus operandi dugaan kasus korupsi pengadaan papan reklame (Billboard) di lingkungan Pemkab Jember senilai Rp 1,71 miliar, yang menyeret Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito (HS), menjadi tersangka, pada Sabtu (2/11/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka yang kala itu menjabat sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Jember tahun 2023 diduga melakukan pembelanjaan papan reklame tetap (Billboard) tanpa berlandaskan peraturan yang ada. (*)

Baca: Samad Desak KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi, PSI: Jangan Bangun Narasi Tendensius

Baca: 2 Oknum PNS jadi Tersangka Korupsi Lampu PJU Dinas Lingkungan Hidup, Rugikan Miliaran Rupiah

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# Modus # Jember # korupsi # papan reklame

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Surya

Tags
   #Modus   #Jember   #korupsi   #papan reklame

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved