Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Fauzan Bongkar Motif Nekat Mutilasi Wanita Lalu Dibuang di Muara Baru Jakut: Sakit Hati Ibu Dihina

Sabtu, 2 November 2024 17:27 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Terbongkar motif di balik aksi keji Fauzan Fahmi alias Omeh (43) memutilasi Sinta Handiyana (40) yang jasadnya dibuang di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara,Selasa (29/10/2024).

Ucapan korban yang jasadnya ditemukan tanpa kepala itu membuat sakit hati Fauzan Fahmi.

Hal itu diungkapkan Fauzan saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ungkap Fauzan dikutip dari akun instagram @jatanraspoldametrojaya pada Sabtu (2/11/2024).

Emosi Fauzan pun memuncak. Ia tega memotong kepala Sinta Handiyana setelah mendengar pernyataan korban.

Baca: Terkuak! Cara Pelaku Mutilasi di Penjaringan Lihai Bawa Korban di Gang Sempit dan Banyak Warga

“Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” ujar dia.

Potongan kepala dari mayat Sinta Handiyana ditemukan pada Rabu (30/10/2024) dini hari, di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.

Selain itu, Fauzan mengungkapkan hubungannya dengan Siti Handiyana.

Ia mengaku pernah menikah siri dengan janda empat anak itu.

“Dulu pernah ada dulu, sudah dua tahun yang lalu kami pernah siri,” ujar Fauzan.

Namun, hubungan keduanya kini telah kandas. Ia akhirnya bertemu kembali dengan Sinta pada hari Minggu (27/10/2024).

Baca: Terbongkarnya Tipu Daya Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakut, Sempat Bohong ke Aparat

Hari itu juga tepat saat keluarga korban mengaku kehilangan kontak dengan Sinta.

Fauzan menuturkan pada hari tersebut korban mengaku butuh ikan.

“Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar.Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak,” kata Fauzan.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan Fauzan membunuh Sinta dengan cara mencekik leher korban dari belakang hinga tak sadarkan diri.

Lalu, pelaku meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku.

Rumah Fauzan berada di Gang Masjid, RT 18 RW 17 Penjaringan, Jakarta Utara.

"Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya,” kata Rovan.

Kepala Mayat korban dibungkus dengan selimut, busa kasur, dan karung sehingga menyerupai bungkusan ikan.

“Karena, background dari pada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang Muara Baru,” ungkap Rovan.

Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pernah Nikah Siri, Akhirnya Terbongkar Motif Fauzan Mutilasi Sinta: Rendahkan Istri dan Ibu Saya

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved